UJI KOMPETENSI WARTAWAN (UKW)

Advertisement

UJI KOMPETENSI WARTAWAN (UKW)

Jurnalis Radiomu Jogja
Selasa, 25 Oktober 2022

UJI KOMPETENSI WARTAWAN (UKW)

Radiomu Jogja - Jurnalis afiliasimu se Indonesia pada tanggal 14-15 November 2022 akan mengadakan uji kompetensi wartawan. Hal itu diungkapkan oleh tim mediamu muktamar ke48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo Jawa Tengah, Budi Susanto dan Mukhtarom.

Lebih lanjut Mukhtarom mengtakan bahwa syarat untuk mengikuti uji komptensi wartawan adalah calon peserta harus mengisi (1)formulir pendaftaran calon peserta Uji Kompetensi Wartawan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UKW UMJ). (2)surat pernyataan bukan menjadi bagian dari humas pemerintah, partai politik, PNS/ ASN, TNI, dan Polri. Jika terbukti sebaliknya, bersedia dicabut sertifikasi kompetensi wartawan yang dimiliki. (3)formulir pengalaman jurnalistik peserta UKW UMJ.

Adapun syarat lainnya disamping mengisi 3 formulir diatas adalah delapan lagi syaratnya yaitu 4CV/ biodata peserta (PDF), 5surat tugas/ rekomendasi ikut UKW ditandatangani oleh pimpinan perusahaan (PDF), 6Akta perusahaan media (bidang usaha perusahaan pers media, cetak, online) (PDF), 7SK Kemenkumham perusahaan (PDF) plus akta notarisnya, 8Sertifikat kompetensi wartawan (bila ikut jenjang madya dan utama), 9Copy KTP, 10Id Pers, dan 11pas foto (formal backgound polos) (JPeg) 

Peserta diharapkan mempersiapkan diri sejak dini sebelum datang ke lokasi UKW UMJ pada hari tanggal dan jam yang telah ditentukan. Dengan kegiatan ini diharapkan profesi wartawan jurnalis dilingkungan persyarikatan Muhammadiyah se Indonesia makin baik kualitasnya dan tulisannya selalu ditunggu oleh pembacanya baik media, cetak maupun online seperti Kaawan.com ini. Selamat hari sumpah pemuda semangat selalu bersama pemuda. (kak juma: 28/10/22)

covid-19

COVID-19

Dapatkan informasi terbaru tentang Virus Corona COVID-19 di Indonesia.
Learn more
Dismiss